Skip to main content

MANAGING THE CHALLENGE OF GROWTH



Menurut data IMS, total pasar farmasi Indonesia pada tahun 2016 adalah sebesar Rp 67,21 triliun atau tumbuh sekitar 7,50% dari tahun 2015 sebesar Rp 62,28 triliun. Pertumbuhan industri tersebut ditopang oleh kondisi makro ekonomi yang juga membaik jika dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi sebesar 4,79% maka pada tahun 2016 mengalami peningkatan menjadi 5,02%. Selain itu tingkat inflasi membaik menjadi 3,02% dari tahun sebelumnya 3,35%. Sementara itu nilai tukar relatif membaik menjadi Rp 13.436 dari tahun sebelumnya Rp 13.795.


Dampak dari peningkatan pertumbuhan industri dan perbaikan makro ekonomi tergambar dari perolehan pendapatan dan bottom line Kimia Farma pada tahun 2016. Pertumbuhan dan pencapaian kinerja pada tahun 2016 menempatkan Kimia Farma pada ranking 6 industri farmasi nasional, meningkat dari ranking 10 pada tahun 2015 dan ranking 11 pada tahun 2014. Ke depan, Kimia Farma memiliki tantangan untuk terus mempertahankan kinerja yang ada dan berupaya untuk terus meningkat sehingga Kimia Farma mampu memperoleh keunggulan daya saing secara berkelanjutan dan menjadi pemain terdepan dalam bisnis farmasi di Indonesia. Untuk itu, Kimia Farma harus cekatan dan piawai dalam mengelola tantangan pertumbuhan bisnis. Beberapa inisiatif yang sedang dan akan terus dikembangkan antara lain:

1. Pengembangan Jaringan Kesehatan yang bertujuan untuk memperluas jaringan layanan
kesehatan dan kemudahan akses bagi konsumen dan masyarakat. Beberapa program yang akan dikembangkan  yaitu: pengembangan Apotek Kimia Farma, pembukaan Klinik Kesehatan Kimia Farma, dan pembukaan Laboratorium Klinik Kimia Farma.

2. Penguatan Produk dan Pengembangan Bisnis Kimia Farma yang bertujuan untuk memperkuat kehadiran Kimia Farma di pasar melalui penguatan produk dan bisnis yang terus berkembang. Beberapa proyek yang sedang dan akan terus diselesaikan antara lain: peluncuran beberapa produk baru, penyelesaian pendirian pabrik garam farmasi, relokasi fasilitas produksi dan plant Bandung, pengembangan bahan baku obat melalui Joint Venture dengan Sungwun Pharmacopia Co. Ltd., penyelesaian pabrik Rapid Test yang merupakan pabrik pertama di Indonesia yang memfasilitasi alat diagnosisi.

3. Pengembangan Utilisasi Aset Perseroan, antara lain: pengembangan Hotel dengan skema BOT dengan PT Aura Nusantara Abadi, pengembangan Hotel dengan skema BOT dengan PT Premiera Anggada, pembangunan Rumah Sakit dengan skema BOT dengan PT Brawijaya Investama. Selain mengembangkan infrastruktur bisnis, Kimia Farma juga melakukan penguatan infrastruktur pendukung dan sistem operasional serta pengembangan SDM secara terpadu sebagai wujud pengelolaan dan mitigasi terhadap tuntutan pertumbuhan bisnis yang ajeg dan berkesinambungan.


Pencapaian Laba Tahun Berjalan Perseroan sebesar Rp271,59 miliar

Perseroan telah berupaya keras untuk mencapai hasil yang maksimal melalui pencapaian Laba Tahun Berjalan Perseroan sebesar Rp271,59 miliar atau 101,14% dari target anggaran 2016 dan 107,36% dari realisasi audit tahun 2015 atau sebesar 102,28% tahun 2015 (restated) serta harga saham tertinggi pada tahun 2016 sebesar Rp3.400,00 per lembar. Dari sisi kinerja keuangan, Perseroan mencatat kenaikan Aset sebesar 42,53% atau meningkat sebesar 38,36% (restated) dari tahun 2015 atau menjadi Rp4,61 triliun pada tahun 2016. Ekuitas mengalami kenaikan sebesar 21,98% dari realisasi audit tahun 2015 atau 10,45% (restated) menjadi Rp2,27 triliun pada tahun 2016. Pendapatan mencapai sebesar Rp5,81 triliun pada tahun 2016 atau mengalami kenaikan 19,57% dari tahun 2015.

Terhadap pasar farmasi domestik, PT Kimia Farma (Persero),Tbk berada pada peringkat ke-6 pada tahun 2016 dibandingkan pada tahun 2015 yang berada pada peringkat ke-10. Dari sisi kinerja saham, harga saham Perseroan pada 2016 mencapai harga tertinggi sebesar Rp3.400,00 per lembar dan pada akhir tahun 2016 mencapai Rp2.750,00 per lembar, dibandingkan tahun 2015 harga saham tertinggi hanya mencapai Rp1.475,00 per lembar dan pada akhir tahun 2015 mencapai Rp870,00 per lembar.

Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia

PT Kimia Farma merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia yang bergerak di bidang usaha jasa Penyediaan jasa dan produk layanan kesehatan terintegrasi yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat pada bidang industri kimia, farmasi, biologi, dan kesehatan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan sesuai dengan nilai-nilai Tata Kelola Perusahaan Yang Baik. Kimia Farma yang didirikan pada 16 Agustus 1971 bertujuan menjadi penyedia layanan terdepan pada industri farmasi terintegrasi.

Kimia Farma telah menunjukkan kemajuan dan peningkatan usaha yang pesat dalam bisnis industri farmasi terintegrasi dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan didukung oleh Sumber Daya Manusia yang profesional. Sebagai Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Kimia Farma selalu melaksanakan kewajiban untuk membayar dividen kepada Negara Republik Indonesia selaku pemegang saham utama/pengendali dan pemegang saham Kimia Farma.

Mengembangkan Sayap Usaha ke Arab Saudi

Kimia Farma juga senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan keramahtamahan kepada konsumen Kimia Farma, pemenuhan pelayanan terbaik Kimia Farma didukung dengan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat umum dan lingkungan sekitar dimana bisnis Kimia Farma hadir melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam menjalankan pelaksanaan usahanya, Kimia Farma memiliki jejaring wilayah kerja dan operasi baik Induk Usaha (Holding) maupun anak usaha Kimia Farma di seluruh Indonesia.

Manajemen Kimia Farma memutuskan untuk mengembangkan sayap usaha ke Arab Saudi. Rencana akuisisi 30 jaringan apotik untuk memperluas distribusi produk Kimia Farma ke pasar Internasional dengan Dwaa Ltd Co. Untuk optimalisasi aset dilakukan pembangunan hotel dan rumah sakit dengan skema Built Operate Transfer (BOT) atas aset-aset idle perseroan. Sebagai wujud peran serta dalam membangun kesehatan masyarakat Perseroan melakukan pengembangan dalam bisnis alat kesehatan rapid test dan pembangunan pabrik bahan baku obat dan pabrik garam farmasi.(sumber annual report KIMIA FARMA 2016)

Comments

Popular posts from this blog

Ini Dia BUMN yang Diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2011

BUMN ini selalu berkaitan dengan “Empat huruf” atau biasa disebut dengan UANG . Justcoffeecopy akan memberikan sedikit informasi mengenai BUMN ini. Semoga tulisan ini bisa menghilangkan dahaga penasaran Anda!   Peruri merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk melaksanakan pencetakan uang rupiah, baik uang kertas maupun uang logam, sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Didirikan pada 15 September 1971, Peruri merupakan gabungan dari 2 (dua) Perusahaan Negara (PN), yaitu PN Pertjetakan Kebajoran dan PN Artha Yasa, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1971, selanjutnya diubah dengan PP Nomor 25 Tahun 1982, kemudian diubah kembali dengan PP Nomor 34 Tahun 2000 dan perubahan terakhir melalui PP Nomor 32 Tahun 2006. Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia merupakan pihak pemilik modal yang menyetujui arah sasaran, strategi

Bank Ini Memiliki Tujuan Tunggal

Sejak 1 Juli 1953, bangsa Indonesia memiliki sebuah bank sentral dengan nama Bank Indonesia. Sekilas mengenai Bank  Sentral Republik Indonesia yang berwenang menetapkan peraturan hukum pelaksana Undang Undang yang mengikat seluruh masyarakat luas, sesuai tugas dan wewenangnya.   Sejarah Bank Indonesia dimulai dari pendirian De Javasche Bank N.V. oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1828. De Javasche Bank berfungsi sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Setelah Indonesia merdeka, dilakukan proses nasionalisasi terhadap De Javasche Bank. Pada 15 Desember 1951, diumumkan Undang Undang tentang nasionalisasi De Javasche Bank. Selanjutnya, pada 29 Mei 1953, Presiden mengesahkan Undang Undang Pokok Bank Indonesia dan sejak 1 Juli 1953, bangsa Indonesia memiliki sebuah bank sentral dengan nama Bank Indonesia. Undang Undang Nomor 11 tahun 1953 tentang Penetapan Undang Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan tugas Bank Indonesia yakni menjaga stabilitas Rupia

Menikmati Keindahan Maha Karya Langkat, di Kolam Turqoise Air Terjun Namu Belanga

Untuk mendapati suguhan panorama alam nan eksotis, mungkin anda harus mencoba ke tempat wisata ini. Objek wisata di tanah melayu ini terbilang jarang diketahui para wisatawan domestik apalagi asing. Berlokasi di Desa Rumah Galoh, kecamatan Sei Bingai, kabupaten Langkat sekitar dua jam dari kota Medan, Sumatera Utara.  Desa yang terletak di jalan besar Binjai – Sei Bingai (arah Namu Ukur) dengan jarak sekitar 30 Km dari pusat Kota Binjai. Di desa ini lah yang menjadi titik awal pemberhentian menuju Namu Belanga, pengunjung yang membawa kendaraan pribadi dapat menitipkannya ke warung-warung terdekat untuk kemudian menyewa jasa pemandu. Biaya untuk jasa sewa pemandu tergantung kemampuan anda melakukan negosiasi. Satu hal yang pasti, tidak perlu sungkan karena para pemandu yang tidak lain adalah penduduk lokal, relatif ramah dan komunikatif kepada para pengunjung. Perjalanan dari Desa Rumah Galoh menuju lokasi Namu Belanga memakan waktu sekitar satu setengah jam lebih dengan berjalan