Skip to main content

BUILDING GREATER IMPACT AND SHARING GROWTH

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) memiliki komitmen untuk berperan serta dalam mendukung dan mensukseskan program Pemerintah,  khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan bisnis inti Perseroan dalam bidang konstruksi. Melalui berbagai pembangunan infrastruktur yang telah diamanahkan oleh Pemerintah kepada Perusahaan, WIKA menghadirkan pengembangan infrastruktur dan bangunan yang memberikan dampak positif “Create Impact” serta manfaat kepada masyarakat (stakeholders).

 

Hadirnya infrastruktur dan bangunan dengan desain yang tidak hanya modern, namun infrastruktur dan bangunan yang memiliki konsep “social impact”, dengan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
pertumbuhan ekonomi.

Untuk mendukung upaya tersebut, WIKA terus melakukan perbaikan dalam berbagai bidang baik kemampuan Human Capital maupun dalam teknologi. Upaya tersebut telah membawa WIKA sebagai salah satu perusahaan yang terdepan dalam penerapan teknologi khususnya di bidang industri konstruksi.  Pada akhirnya komitmen dengan segala upaya yang telah dilakukan oleh WIKA menjadi bentuk pengabdian terhadap negeri untuk mendorong dan berperan aktif dalam pembangunan nasional.  Oleh karena itu, sejalan dengan peningkatan dan pertumbuhan kinerja korporasi kehadiran WIKA, dengan berbagai output yang telah dihasilkan diharapkan dapat berperan dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Perusahaan Bangunan Bekas Milik Belanda

PT Wijaya Karya (Persero), Tbk., (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Undang-undang  NO. 19 tahun 1960 jo Peraturan Pemerintah  NO. 64 tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara/ PN “Widjaja Karja” tanggal 29 Maret 1961. Berdasarkan Peraturan  Pemerintah  NO. 64 ini pula, perusahaan bangunan bekas milik Belanda yang bernama Naamloze Vennootschap Technische Handel Maatschappij en Bouwbedrijf Vis en  Co. yang telah dikenakan nasionalisasi, dilebur ke dalam PN  Widjaja Karja.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah  No. 40 tanggal 22 Juli 1971, PN. Widjaja Karja dinyatakan bubar dan dialihkan bentuknya menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO), sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 3 Undang- undang  No. 9 Tahun 1969 (Lembaran Negara Republik Indonesia  No. 40 tahun 1969, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 2904).

Selanjutnya, Perseroan ini dinamakan “PT Wijaya Karya”, berdasarkan Akta Perseroan Terbatas   No.  110 tanggal 20  Desember 1972 yang dibuat di hadapan Dian Paramita  Tamzil, pada waktu itu pengganti dari Djojo Muljadi, SH., Notaris di Jakarta, Akta Perubahan Naskah Pendirian Perseroan Terbatas “PT Wijaya Karya”   No.  106, tanggal  17 April 1973 yang dibuat dihadapan Kartini Muljadi, SH., Notaris di Jakarta, keduanya telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Keputusan   No. y.A.5/165/14 tanggal 8 Mei 1973, didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta dengan  No. 1723 dan  No. 1724 tanggal 16 Mei 1973, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia  No. 76 tanggal 21 September 1973, Tambahan  No. 683.

Dengan semakin banyaknya proyek yang ditanganinya,  maka semakin banyak anak perusahaan yang didirikan sehingga WIKA tumbuh menjadi perusahaan infrastruktur yang terintegrasi dan saling bersinergi. Dalam bidang konstruksi, sejak 1997, WIKA mulai mengembangkan diri dengan mendirikan beberapa anak perusahaan mandiri yang mengkhususkan diri dalam menciptakan produknya masing-masing, yakni WIKA Beton, WIKA Industri dan Konstruksi, dan WIKA Realty.

Keberhasilannya dalam mencapai pertumbuhan yang cukup pesat mendapat apresiasi yang tinggi dari publik. Dalam penawaran saham perdana  (initial public offering/ IPO) WIKA pada 29 Oktober 2007 di Bursa Efek Indonesia, WIKA berhasil melepas 28,46 persen sahamnya ke publik, sisanya masih dipegang pemerintah Republik Indonesia. Saham yang dilepas ke publik meningkat menjadi 35 persen sejak 31 Desember 2012. Dari sejumlah saham yang dijual tersebut, karyawan WIKA  juga berkesempatan memilikinya melalui  Employee/Management Stock Option Program (E/MSOP), dan Employee Stock Allocation (ESA).



Tahun 2016 WIKA Mampu Menghasilkan Laba Rp1,01 triliun

Sebagai pelopor pengembangan industri beton pracetak pertama di tanah air yang ditandai dengan pembangunan pabrik beton pracetak di beberapa wilayah Nusantara pada akhir dekade 1970-an. Kini terus berkembang dengan 15 pabrik beton berkapasitas produksi 2,7 juta ton/tahun yang senantiasa menghasilkan ragam produk beton pracetak beton sebagai pioneer bagi proyek-proyek monumental (bantal rel kereta api, tiang pancang, tiang listrik, box girder, span terowongan MRT, sudetan, dan lain-lain), di tahun 2016 WIKA tetap mampu menorehkan kinerja keuangan yang sangat baik. Beberapa indikator keuangan yang dapat dikemukakan antara lain adalah kinerja laba rugi Perseroan, kinerja posisi keuangan dan rasio-rasio keuangan penting.

Dari sisi Laba rugi, kinerja WIKA meningkat dengan signifikan. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan instrumen laba rugi Perseroan meliputi penjualan bersih, laba bersih dan laba per saham dasar. WIKA berhasil membukukan penjualan bersih (tidak termasuk penjualan kerjasama operasi) sebesar Rp15,67 triliun, meningkat 15,04% jika dibandingkan dengan penjualan bersih di 2015 sebesar Rp13,62 triliun atau mencapai 80,83% dari target RKAP 2016 sebesar Rp19,39 triliun. Bila ditambahkan dengan penjualan kerjasama operasi, penjualan tercapai sebesar Rp19,98 triliun, meningkat 16,83% jika dibandingkan dengan penjualan bersih di 2015 sebesar Rp17,10 triliun atau mencapai 72,84% dari target RKAP 2016 sebesar Rp27,42 triliun. Dengan mencapai penjualan tersebut, Perseroan mencatat kenaikan signifikan atas Laba yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik entitas Induk yaitu sebesar Rp1,01 triliun, meningkat 61,88% dibanding tahun 2015 sebesar Rp625,04 miliar atau mencapai 134,88% dari target RKAP 2016 sebesar Rp750,15 miliar.

Nilai Kapitalisasi Pasar sebesar Rp21,17 triliun


Total saham WIKA per 31 Desember 2016 berjumlah 8.969.951.372 saham, dengan komposisi kepemilikan saham sebesar 65,05% dimiliki oleh Pemerintah, publik  lokal sebesar 23,37%, publik asing sebesar 10,85% dan karyawan sebesar 0,73%. Pada tahun 2016, harga saham WIKA tertinggi dicapai pada bulan Agustus triwulan III di Rp3.139,- dan mengalami harga terendah di angka Rp2.037,- pada triwulan II. Pada akhir 2016, nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp21,17 triliun. Seluruh saham perseroan pada tanggal  31 Desember 2016 adalah sebanyak 8.969.951.372 saham, telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.

Untuk periode 2016-2017, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat peringkat “idA+”  (Single A Plus; stable outlook) untuk general obligation rating WIKA
periode 2015-2016. Peringkat “idA+”. Hal ini mencerminkan Perseroan memiliki kemampuan yang kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.(sumber annual report WIKA 2016)

Comments

Popular posts from this blog

Ini Dia BUMN yang Diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2011

BUMN ini selalu berkaitan dengan “Empat huruf” atau biasa disebut dengan UANG . Justcoffeecopy akan memberikan sedikit informasi mengenai BUMN ini. Semoga tulisan ini bisa menghilangkan dahaga penasaran Anda!   Peruri merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk melaksanakan pencetakan uang rupiah, baik uang kertas maupun uang logam, sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Didirikan pada 15 September 1971, Peruri merupakan gabungan dari 2 (dua) Perusahaan Negara (PN), yaitu PN Pertjetakan Kebajoran dan PN Artha Yasa, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1971, selanjutnya diubah dengan PP Nomor 25 Tahun 1982, kemudian diubah kembali dengan PP Nomor 34 Tahun 2000 dan perubahan terakhir melalui PP Nomor 32 Tahun 2006. Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia merupakan pihak pemilik modal yang menyetujui arah sasaran, strategi

Bank Ini Memiliki Tujuan Tunggal

Sejak 1 Juli 1953, bangsa Indonesia memiliki sebuah bank sentral dengan nama Bank Indonesia. Sekilas mengenai Bank  Sentral Republik Indonesia yang berwenang menetapkan peraturan hukum pelaksana Undang Undang yang mengikat seluruh masyarakat luas, sesuai tugas dan wewenangnya.   Sejarah Bank Indonesia dimulai dari pendirian De Javasche Bank N.V. oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1828. De Javasche Bank berfungsi sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Setelah Indonesia merdeka, dilakukan proses nasionalisasi terhadap De Javasche Bank. Pada 15 Desember 1951, diumumkan Undang Undang tentang nasionalisasi De Javasche Bank. Selanjutnya, pada 29 Mei 1953, Presiden mengesahkan Undang Undang Pokok Bank Indonesia dan sejak 1 Juli 1953, bangsa Indonesia memiliki sebuah bank sentral dengan nama Bank Indonesia. Undang Undang Nomor 11 tahun 1953 tentang Penetapan Undang Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan tugas Bank Indonesia yakni menjaga stabilitas Rupia

Menikmati Keindahan Maha Karya Langkat, di Kolam Turqoise Air Terjun Namu Belanga

Untuk mendapati suguhan panorama alam nan eksotis, mungkin anda harus mencoba ke tempat wisata ini. Objek wisata di tanah melayu ini terbilang jarang diketahui para wisatawan domestik apalagi asing. Berlokasi di Desa Rumah Galoh, kecamatan Sei Bingai, kabupaten Langkat sekitar dua jam dari kota Medan, Sumatera Utara.  Desa yang terletak di jalan besar Binjai – Sei Bingai (arah Namu Ukur) dengan jarak sekitar 30 Km dari pusat Kota Binjai. Di desa ini lah yang menjadi titik awal pemberhentian menuju Namu Belanga, pengunjung yang membawa kendaraan pribadi dapat menitipkannya ke warung-warung terdekat untuk kemudian menyewa jasa pemandu. Biaya untuk jasa sewa pemandu tergantung kemampuan anda melakukan negosiasi. Satu hal yang pasti, tidak perlu sungkan karena para pemandu yang tidak lain adalah penduduk lokal, relatif ramah dan komunikatif kepada para pengunjung. Perjalanan dari Desa Rumah Galoh menuju lokasi Namu Belanga memakan waktu sekitar satu setengah jam lebih dengan berjalan