PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) memiliki komitmen untuk berperan serta dalam mendukung dan mensukseskan program Pemerintah, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan bisnis inti Perseroan dalam bidang konstruksi. Melalui berbagai pembangunan infrastruktur yang telah diamanahkan oleh Pemerintah kepada Perusahaan, WIKA menghadirkan pengembangan infrastruktur dan bangunan yang memberikan dampak positif “Create Impact” serta manfaat kepada masyarakat (stakeholders).
Hadirnya infrastruktur dan bangunan dengan desain yang tidak hanya modern, namun infrastruktur dan bangunan yang memiliki konsep “social impact”, dengan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
pertumbuhan ekonomi.
Untuk mendukung upaya tersebut, WIKA terus melakukan perbaikan dalam berbagai bidang baik kemampuan Human Capital maupun dalam teknologi. Upaya tersebut telah membawa WIKA sebagai salah satu perusahaan yang terdepan dalam penerapan teknologi khususnya di bidang industri konstruksi. Pada akhirnya komitmen dengan segala upaya yang telah dilakukan oleh WIKA menjadi bentuk pengabdian terhadap negeri untuk mendorong dan berperan aktif dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, sejalan dengan peningkatan dan pertumbuhan kinerja korporasi kehadiran WIKA, dengan berbagai output yang telah dihasilkan diharapkan dapat berperan dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Perusahaan Bangunan Bekas Milik Belanda
PT Wijaya Karya (Persero), Tbk., (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Undang-undang NO. 19 tahun 1960 jo Peraturan Pemerintah NO. 64 tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara/ PN “Widjaja Karja” tanggal 29 Maret 1961. Berdasarkan Peraturan Pemerintah NO. 64 ini pula, perusahaan bangunan bekas milik Belanda yang bernama Naamloze Vennootschap Technische Handel Maatschappij en Bouwbedrijf Vis en Co. yang telah dikenakan nasionalisasi, dilebur ke dalam PN Widjaja Karja.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 40 tanggal 22 Juli 1971, PN. Widjaja Karja dinyatakan bubar dan dialihkan bentuknya menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO), sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 3 Undang- undang No. 9 Tahun 1969 (Lembaran Negara Republik Indonesia No. 40 tahun 1969, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 2904).
Selanjutnya, Perseroan ini dinamakan “PT Wijaya Karya”, berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 110 tanggal 20 Desember 1972 yang dibuat di hadapan Dian Paramita Tamzil, pada waktu itu pengganti dari Djojo Muljadi, SH., Notaris di Jakarta, Akta Perubahan Naskah Pendirian Perseroan Terbatas “PT Wijaya Karya” No. 106, tanggal 17 April 1973 yang dibuat dihadapan Kartini Muljadi, SH., Notaris di Jakarta, keduanya telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Keputusan No. y.A.5/165/14 tanggal 8 Mei 1973, didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta dengan No. 1723 dan No. 1724 tanggal 16 Mei 1973, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 76 tanggal 21 September 1973, Tambahan No. 683.
Dengan semakin banyaknya proyek yang ditanganinya, maka semakin banyak anak perusahaan yang didirikan sehingga WIKA tumbuh menjadi perusahaan infrastruktur yang terintegrasi dan saling bersinergi. Dalam bidang konstruksi, sejak 1997, WIKA mulai mengembangkan diri dengan mendirikan beberapa anak perusahaan mandiri yang mengkhususkan diri dalam menciptakan produknya masing-masing, yakni WIKA Beton, WIKA Industri dan Konstruksi, dan WIKA Realty.
Keberhasilannya dalam mencapai pertumbuhan yang cukup pesat mendapat apresiasi yang tinggi dari publik. Dalam penawaran saham perdana (initial public offering/ IPO) WIKA pada 29 Oktober 2007 di Bursa Efek Indonesia, WIKA berhasil melepas 28,46 persen sahamnya ke publik, sisanya masih dipegang pemerintah Republik Indonesia. Saham yang dilepas ke publik meningkat menjadi 35 persen sejak 31 Desember 2012. Dari sejumlah saham yang dijual tersebut, karyawan WIKA juga berkesempatan memilikinya melalui Employee/Management Stock Option Program (E/MSOP), dan Employee Stock Allocation (ESA).
Tahun 2016 WIKA Mampu Menghasilkan Laba Rp1,01 triliun
Sebagai pelopor pengembangan industri beton pracetak pertama di tanah air yang ditandai dengan pembangunan pabrik beton pracetak di beberapa wilayah Nusantara pada akhir dekade 1970-an. Kini terus berkembang dengan 15 pabrik beton berkapasitas produksi 2,7 juta ton/tahun yang senantiasa menghasilkan ragam produk beton pracetak beton sebagai pioneer bagi proyek-proyek monumental (bantal rel kereta api, tiang pancang, tiang listrik, box girder, span terowongan MRT, sudetan, dan lain-lain), di tahun 2016 WIKA tetap mampu menorehkan kinerja keuangan yang sangat baik. Beberapa indikator keuangan yang dapat dikemukakan antara lain adalah kinerja laba rugi Perseroan, kinerja posisi keuangan dan rasio-rasio keuangan penting.
Dari sisi Laba rugi, kinerja WIKA meningkat dengan signifikan. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan instrumen laba rugi Perseroan meliputi penjualan bersih, laba bersih dan laba per saham dasar. WIKA berhasil membukukan penjualan bersih (tidak termasuk penjualan kerjasama operasi) sebesar Rp15,67 triliun, meningkat 15,04% jika dibandingkan dengan penjualan bersih di 2015 sebesar Rp13,62 triliun atau mencapai 80,83% dari target RKAP 2016 sebesar Rp19,39 triliun. Bila ditambahkan dengan penjualan kerjasama operasi, penjualan tercapai sebesar Rp19,98 triliun, meningkat 16,83% jika dibandingkan dengan penjualan bersih di 2015 sebesar Rp17,10 triliun atau mencapai 72,84% dari target RKAP 2016 sebesar Rp27,42 triliun. Dengan mencapai penjualan tersebut, Perseroan mencatat kenaikan signifikan atas Laba yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik entitas Induk yaitu sebesar Rp1,01 triliun, meningkat 61,88% dibanding tahun 2015 sebesar Rp625,04 miliar atau mencapai 134,88% dari target RKAP 2016 sebesar Rp750,15 miliar.
Nilai Kapitalisasi Pasar sebesar Rp21,17 triliun
Total saham WIKA per 31 Desember 2016 berjumlah 8.969.951.372 saham, dengan komposisi kepemilikan saham sebesar 65,05% dimiliki oleh Pemerintah, publik lokal sebesar 23,37%, publik asing sebesar 10,85% dan karyawan sebesar 0,73%. Pada tahun 2016, harga saham WIKA tertinggi dicapai pada bulan Agustus triwulan III di Rp3.139,- dan mengalami harga terendah di angka Rp2.037,- pada triwulan II. Pada akhir 2016, nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp21,17 triliun. Seluruh saham perseroan pada tanggal 31 Desember 2016 adalah sebanyak 8.969.951.372 saham, telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Untuk periode 2016-2017, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat peringkat “idA+” (Single A Plus; stable outlook) untuk general obligation rating WIKA
periode 2015-2016. Peringkat “idA+”. Hal ini mencerminkan Perseroan memiliki kemampuan yang kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.(sumber annual report WIKA 2016)
Comments
Post a Comment