Skip to main content

Ini Dia BUMN yang Diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2011


BUMN ini selalu berkaitan dengan “Empat huruf” atau biasa disebut dengan UANG. Justcoffeecopy akan memberikan sedikit informasi mengenai BUMN ini. Semoga tulisan ini bisa menghilangkan dahaga penasaran Anda!


 
Peruri merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk melaksanakan pencetakan uang rupiah, baik uang kertas maupun uang logam, sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Didirikan pada 15 September 1971, Peruri merupakan gabungan dari 2 (dua) Perusahaan Negara (PN), yaitu PN Pertjetakan Kebajoran dan PN Artha Yasa, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1971, selanjutnya diubah dengan PP Nomor 25 Tahun 1982, kemudian diubah kembali dengan PP Nomor 34 Tahun 2000 dan perubahan terakhir melalui PP Nomor 32 Tahun 2006.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia merupakan pihak pemilik modal yang menyetujui arah sasaran, strategi usaha dan hasil hasil usaha Perusahaan melalui mekanisme Rapat Pembahasan Bersama (RPB). Perusahaan tidak memiliki ikhtisar saham mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang menyebutkan bahwa seluruh modal Perum dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, Dewan Pengawas dan Direksi tidak memiliki saham pada Perusahaan.

Visi Misi Perusahaan adalah Perusahaan berkelas dunia di bidang integrated security printing & system. Menghasilkan produk berkualitas dan bernilai security tinggi kebanggaan bangsa. Dalam menjalankan kegiatan bisnis, Peruri ditunjang oleh sumber daya manusia yang kompeten dan  jejaring bisnis ke lembaga-lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, baik di dalam maupun luar negeri.

Sejak 2015 perusahaan anak dalam Kelompok Usaha Peruri telah disiapkan dan dikembangkan untuk menjadi Perusahaan yang dapat berkompetisi di pasar domestik dan regional. PT Peruri Digital Security (PDS) yang bergerak dalam bidang pengembangan teknologi digital dan PT Peruri Wira Timur yang melakukan aktivitas usaha di bidang security printing. PT Kertas Padalarang saat ini tengah dikembangkan agar mampu mendukung kinerja Peruri dengan berupaya menciptakan nilai tambah di bidang industri kertas. Selain itu Peruri juga memiliki perusahaan anak PT Peruri Properti yang bertugas untuk melakukan optimalisasi aset Peruri sehingga memberikan nilai tambah bagi Perusahaan.


Fitur pengamanan uang kertas yang dikenal luas oleh masyarakat adalah penggunaan watermark, cetak intaglio, benang pengaman dan tinta sekuriti. Selain fitur-fitur sekuriti yang mudah dikenali tersebut juga diterapkan unsur pengaman tidak kasat mata yang hanya dapat diketahui melalui bantuan alat maupun oleh petugas laboratorium atau forensik. 

Produk dan jasa bisnis utama (core business) yang dikeluarkan oleh Peruri adalah:

1.    Produksi uang kertas;

2.    Produksi uang logam;

3.    Produksi kertas berharga non uang, antara lain:

• Pita cukai hasil tembakau dan pita cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA);
• Paspor dan dokumen keimigrasian lainnya;
Dokumen pertanahan;
• Prangko, meterai dan benda pos berharga lainnya;
• Security seals, ijazah, naskah ujian dan transkrip nilai, dokumen perbankan (buku 
   tabungan, cek, giro dan lainnya);
• Dokumen perhubungan laut;

4. Produksi logam non uang, antara lain:

• Stempel tera;
• Stempel cetak;
• Medali;
• Piagam;
• Lencana;
• Tropi;
• Tie pin.

Sertifikasi

Sertifikat ISO 9001:2008
Sertifikasi ini diperoleh sebagai bukti bahwa Peruri telah memenuhi standar internasional penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM). Peruri telah tersertifikasi standar internasional SMM sejak 24 Februari 1998.

Sertifikat OHSAS 18001:2007
Sertifikasi ini diperoleh sebagai bukti bahwa Peruri telah memenuhi standar internasional penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). Peruri telah tersertifikasi standar internasional SMK3 sejak 20 Maret 2013.

Sertifikasi ISO 14001:2004
Sertifikasi ini diperoleh sebagai bukti bahwa Peruri telah memenuhi standar internasional penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML). Peruri telah tersertifikasi standar internasional SML sejak 6 Maret 2013.

Sertifikat ISO 14298:2013
Sertifikasi ini diperoleh sebagai bukti bahwa Peruri telah memenuhi standar internasional penerapan Management of Security Printing Processes. Standar ISO 14298:2013 merupakan penyempurnaan dari standar High Security Management System for Secure Printing CWA 14641:2009. Lingkup proses produksi Uang Kertas (Banknotes) dan produksi Kertas Berharga Non Uang (Security Documents) Peruri telah berstandar Governmental Level.

Sertifikat ISO 28000:2007/SNI ISO 28001:2009
Sertifikasi ini diperoleh sebagai bukti bahwa Konsorsium Perum Peruri yang terdiri dari 3 (tiga) perusahaan, yakni Perum Peruri, PT. Kertas Padalarang dan PT. Pura Nusapersada telah memenuhi standar internasional Sistem Manajemen Pengamanan Rantai Pasokan dalam lingkup pengadaan pita cukai, di antaranya penyedia kertas banderol, pembuatan hologram dan pelekatannya pada kertas banderol, pencetakan pita cukai dan pengiriman produk pita cukai ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.


Pencapaian Target 2016

Peruri mencatatkan Pendapatan Usaha sebesar Rp2,410 triliun

Sepanjang 2016 Peruri mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp2,410 triliun, turun 20% dibandingkan 2015 yang mencapai Rp3,022 triliun. Jika dibandingkan dengan target RKAP 2016 tercapai 73%. Laba usaha sebesar tercapai Rp287 miliar, turun 40% dibandingkan 2015 yang mencapai Rp476 miliar. Jika dibandingkan dengan target RKAP 2016 tercapai 45%. Laba bersih sebesar tercapai Rp161 miliar, turun 50% dibandingkan 2015 yang mencapai Rp324 miliar. Jika dibandingkan dengan target RKAP 2016 tercapai 54%.

EBITDA (Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation and Amortization) tercapai Rp593 miliar, turun 22% dibandingkan 2015 yang mencapai Rp760 miliar. Jika dibandingkan dengan target RKAP 2016 tercapai 82%. Total aset tercatat Rp3,64 triliun, turun 6% dibandingkan total aset 2015 yang mencapai Rp3,87 triliun. Jika dibandingkan dengan target RKAP 2016 tercapai 84%.

Produksi Uang Kertas pada 2016 mencapai 6.162 juta
Penurunan kinerja tersebut sejalan dengan penurunan kinerja produksi yang kontribusinya signifikan terhadap Perusahaan, yaitu produksi uang kertas pada 2016 mencapai 6.162 juta bilyet atau 71,99% dari target RKAP sebanyak 8.560 juta bilyet. Produksi uang logam dan pita cukai mencapai target 2016, yaitu 2.116 juta keping uang logam dan 173 juta lembar pita cukai. Produksi paspor dan buku mencapai 85,15% atau 4 juta buku dari target 5 juta buku serta web & sheet berhasil diproduksi 266.323 juta dari target 571.026 juta atau mencapai 46,64%. Pada 2016 Peruri mencetak dokumen sekuriti (uang, paspor) pesanan dari negara lain, yaitu uang kertas Nepal sejumlah 135 juta bilyet atau senilai Rp35,50 miliar serta paspor Sri Lanka sejumlah 965 ribu buku. Penurunan kinerja Peruri tersebut disebabkan beberapa faktor, yaitu:

Pertama, penugasan pencetakan uang dari BI pada 2016 turun sebesar 9% dari sebelumnya (2015) sebesar 9,3 miliar bilyet menjadi 8,5 miliar bilyet dengan realisasi pencetakan uang kertas rupiah/NKRI sebesar 6,3 miliar bilyet. Sehubungan dengan realisasi tersebut, produksi uang kertas rupiah/NKRI turun 34% dibandingkan 2015 yang mencapai 9,3 miliar bilyet.

Namun demikian penugasan pencetakan uang rupiah/NKRI tersebut mulai 2016 sifatnya multiyears untuk 2 (dua) tahun, yaitu 2016–2017 sehingga pencetakan yang tidak dapat dilaksanakan pada 2016, carry over ke 2017 dengan total pencetakan sebesar 12,9 miliar bilyet.




Kedua, peluncuran 7 (tujuh) pecahan uang kertas baru edisi NKRI pada 19 Desember 2016 secara serentak. Berkaitan dengan itu kapasitas produksi normal tahunan mengalami penurunan karena adanya persiapan proses produksi, baik dari sisi kesiapan alat produksi maupun SDM. Sebagai benchmarking dengan perusahaan world class sejenis seperti Giesecke & Devrient dan De La Rue, perusahaan tersebut maksimal hanya meluncurkan 2 (dua) pecahan uang kertas baru per-tahun. Ketiga, implementasi e-passport yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap kinerja perusahaan, implementasinya ditunda oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia selaku instansi penerbit paspor.

Ke depan bisnis Peruri akan masuk ke bisnis digital dengan fokus digital security. Guna  mencapai cita-cita “Go Global - Go Digital” (sumber annual report Peruri 2016, http://www.peruri.co.id/ )

Comments

Popular posts from this blog

Bank Ini Memiliki Tujuan Tunggal

Sejak 1 Juli 1953, bangsa Indonesia memiliki sebuah bank sentral dengan nama Bank Indonesia. Sekilas mengenai Bank  Sentral Republik Indonesia yang berwenang menetapkan peraturan hukum pelaksana Undang Undang yang mengikat seluruh masyarakat luas, sesuai tugas dan wewenangnya.   Sejarah Bank Indonesia dimulai dari pendirian De Javasche Bank N.V. oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1828. De Javasche Bank berfungsi sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Setelah Indonesia merdeka, dilakukan proses nasionalisasi terhadap De Javasche Bank. Pada 15 Desember 1951, diumumkan Undang Undang tentang nasionalisasi De Javasche Bank. Selanjutnya, pada 29 Mei 1953, Presiden mengesahkan Undang Undang Pokok Bank Indonesia dan sejak 1 Juli 1953, bangsa Indonesia memiliki sebuah bank sentral dengan nama Bank Indonesia. Undang Undang Nomor 11 tahun 1953 tentang Penetapan Undang Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan tugas Bank Indonesia yakni menjaga stabilitas Rupia

Menikmati Keindahan Maha Karya Langkat, di Kolam Turqoise Air Terjun Namu Belanga

Untuk mendapati suguhan panorama alam nan eksotis, mungkin anda harus mencoba ke tempat wisata ini. Objek wisata di tanah melayu ini terbilang jarang diketahui para wisatawan domestik apalagi asing. Berlokasi di Desa Rumah Galoh, kecamatan Sei Bingai, kabupaten Langkat sekitar dua jam dari kota Medan, Sumatera Utara.  Desa yang terletak di jalan besar Binjai – Sei Bingai (arah Namu Ukur) dengan jarak sekitar 30 Km dari pusat Kota Binjai. Di desa ini lah yang menjadi titik awal pemberhentian menuju Namu Belanga, pengunjung yang membawa kendaraan pribadi dapat menitipkannya ke warung-warung terdekat untuk kemudian menyewa jasa pemandu. Biaya untuk jasa sewa pemandu tergantung kemampuan anda melakukan negosiasi. Satu hal yang pasti, tidak perlu sungkan karena para pemandu yang tidak lain adalah penduduk lokal, relatif ramah dan komunikatif kepada para pengunjung. Perjalanan dari Desa Rumah Galoh menuju lokasi Namu Belanga memakan waktu sekitar satu setengah jam lebih dengan berjalan